Kompensasi delay pesawat diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2015. Dijelaskan delay pesawat terdiri dari keterlambatan penerbangan. tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara, dan pembatalan penerbangan.
Selain itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi delay pesawat, yaitu faktor manajemen airline seperti terlambatnya pilot atau awak kabin. Lalu, faktor teknis operasional berkaitan dengan kondisi bandar udara, dan faktor cuaca yang berkaitan dengan iklim tidak bersahabat.
Terakhir, kompensasi delay pesawat bisa diterima jika keterlambatan terjadi karena faktor lain-lain, seperti yang terjadi di luar faktor manajemen airline, teknis, dan cuaca.
Adapun, pengaduan delay pesawat juga bisa dilakukan bila penumpang tidak mendapatkan hak kompensasi delay pesawat seperti yang telah diatur. Langkah itu bisa dilakukan dengan melaporkan ke pusat informasi 151 atau melalui media sosial Kementerian Perhubungan.
Berikut kompensasi delay pesawat yang dirangkum detikcom:
1. Kategori I Kompensasi Delay Pesawat
Kompensasi delay pesawat ini bisa diterima bila penumpang mengalami keterlambatan 30 menit sampai 60 menit. Penumpang berhak menerima minuman ringan.
2. Kategori II Kompensasi Delay Pesawat
Penumpang berhak menerima minuman dan makanan ringan (snack box) untuk kategori II. Kompensasi delay pesawat ini bila keterlambatan 61 menit sampai 120 menit.
3. Kategori III Kompensasi Delay Pesawat
Keterlambatan 121 menit sampai 180 menit berhak mendapatkan minuman dan makanan berat (heavy meal).
4. Kategori IV Kompensasi Delay Pesawat
Bila mengalami keterlambatan 181 menit sampai 240 menit maka penumpang berhak mendapatkan kompensasi delay pesawat berupa minuman, makanan ringan, dan makanan berat.
5. Kategori V Kompensasi Delay Pesawat
Penumpang berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 300.000 atas keterlambatan yang lebih dari 240 menit.
6. Kategori VI Kompensasi Delay Pesawat
Kompensasi delay pesawat berupa pengembalian seluruh biaya tiket (refund) atau mengalihkan ke penerbangan berikutnya bisa diterima penumpang bila mendapatkan pembatalan penerbangan.